Kamis, 30 April 2009

MENDIKNAS MENGATAKAN "TAHUN 2009 ini SEKOLAH GRATIS"


JAKARTA - Terhitung Januari 2009, DEPDIKNAS menaikkan biaya BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS). Termasuk BOS buku sekitar 50%. Masing - masing pertahun untuk siswa SD di kota Rp.400 ribu, siswa SD di Kabupaten Rp.397 ribu, siswa SMP di kota Rp.575 ribu dan SMP di kabupaten Rp.570 ribu. "Dengan kenaikan BOS ini, maka semua SD dan SMP Negeri dilarang memungut biaya Pendidikan kecuali sekolah berstandar nasional dan Internasional," tutur Mendiknas Bambang Sudibyo. 
Artinya sekolah harus benar-benar gratis. Mendiknas mengaku, sebelumnya baru bisa mengkaver 70% dari total biaya pendidikan.Akibatnya, banyak sekolah tetap melakukan pungutan kepada siswa,"Tercatat ada 14 jenis pungutan yang dibebankan kepada siswa," lanjut Mendiknas. Dengan kenaikan unit cost BOS ini, kata MENDIKNAS, jika ada sekolah tetap melakukan pungutan, Dinas Pendidikan setempat wajib memberikan sanksi. Meskipun kenaikan dana BOS berimplikasi pada pendidikan gratis bagi semua SDN dan SMPN, namun... (jiaaah...pake embel2 "namun" lagi..gratis ya gratis dunk..ribbet amat) "Jika masyarakat ingin menyumbang , pemerintah tidak melarangnya," Ujar DIRJEN MANAJEMEN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH ( Mendikdasmen ) Bpk. SUYANTO. Untuk menertibkan pola sumbangan dari Sekolah SD dan SMP ini, DEPDIKNAS menyerahkan kepada kebijakan masing - masing PEMDA setempat. Jika ditemukan penyimpangan dana BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS), PEMDA setempat atau pun Warga di persilahkan menghubungi layanan Bebas Pulsa >> 0800 140 1299 << . Untuk BOS 2009 Triwulan pertama (Januari,Februari, dan Maret) sudah cair awal February 2009 lalu dengan Total nilai Rp.16,1 Triliyun.(waduh..gede amat..ayooo..bagi-bagi).Jumlah siswa penerima BOS terdiri atas 9,4 juta siswa SMP dan 27,1 juta siswa SD. Dana tersebut sudah termasuk BOS buku, masing-masing siswa 2 buku. (jadi...yang Gratis cuma 2 buku,buku tulis sama buku coret-coret,,sisanya beli sendiri..(jiaaaah..nangung amat ya..)..) Menanggapi ini, Suwondo,salah satu orang tua murid SMPN di Jakarta, menyatakan pernyataan Dirjen yang Katanya "namun ..Boleh menyumbang" itu membuka peluang untuk Kepala Sekolah tetap memungut bayaran,dengan mengkambing hitamkan sumbangan. "mestinya kalo gratis,ya gratis aja,TITIK, engga usah pake embel-embel sumbangan lagi.." .

ADA YANG MAU KOMENTAR . . ??? Silahkan...Komentar anda nantinya Ane langsung sampaikan kepada MENDIKNAS.Atau mau Komentar sendiri..? Langsung aja telpon ke layanan Bebas pulsa >> 0800 140 1299 <<

Tidak ada komentar:

Para Blogger 2013 di Indonesia Payah

Ngerti ngga maksud Judul di atas . .?? Saat ini Para Blogger di Indonesia, Payah..!! Perasaan dulu waktu ane nge-Blog (Blogwalking, n...